MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun evaluasi laporan Pemilihan 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Sabtu (22/2/2025) dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta media dan pihak terkait.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang. Evaluasi ini menjadi kewajiban KPU sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 huruf s dan Pasal 13 huruf t.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menekankan pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
“KPU Provinsi wajib melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pemilu dan menyusun laporan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujarnya.
Hasbullah berharap diskusi ini dapat menghasilkan catatan penting yang mencakup berbagai aspek krusial dalam pelaksanaan pemilu.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam FGD ini adalah kendala dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait akses informasi bagi publik.
“Kadang masyarakat sulit mendapatkan akses, dan ini selalu menjadi persoalan yang muncul dalam proses sengketa. KPU sebagai pelaksana teknis harus lebih terbuka,” tegasnya.
Untuk meningkatkan transparansi, KPU RI telah menetapkan kebijakan bahwa masyarakat dan media berhak mendokumentasikan hasil penghitungan suara di setiap TPS.
“Kami berharap, residu yang muncul dalam pemilu sebelumnya dapat diminimalkan melalui evaluasi ini,” tambah Hasbullah.
FGD ini juga melibatkan para pakar yang memberikan masukan terkait format dan substansi evaluasi.
Hasbullah berharap hasil diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyusunan laporan evaluasi KPU Sulsel.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga proses demokrasi di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi
-
Laporan Ditolak! DKPP Nilai KPU Sulsel Tak Bersalah dalam Sengketa Calon Eks-Terpidana
-
KPU Pastikan Penetapan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwalkot Palopo Digelar 11 Juli
-
KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
-
Hadiri Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Prof Fadjry Djufry: Terima Kasih Telah Wujudkan Pilkada Damai di Sulsel