Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
Dugaan sementara motif kejadian dipicu emosi terduga pelaku saat korban hendak menitipkan anaknya, sementara perlengkapan bayi dinilai tidak lengkap. Saat ini, polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah melakukan pendalaman.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dan anak balita di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria diduga menganiaya mantan istrinya berinisial ZFS (30) bersama anak mereka yang masih berusia balita.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, di Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan ZFS tengah menggendong anaknya saat terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku.
Dalam video, tampak seorang perempuan lain berupaya melerai pertengkaran agar tidak berujung kekerasan. Korban sempat menyerahkan anaknya kepada mantan suaminya. Namun, terduga pelaku yang terlihat emosi justru mengangkat anak tersebut ke udara dan mengarahkannya ke tubuh sang ibu, hingga memicu kemarahan warga dan warganet.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku juga terlihat menendang perempuan lain yang mencoba melerai pertengkaran tersebut.
Kuasa hukum korban, Amanda Keisha, mengatakan video yang viral itu memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak dan mantan istri.
"Berdasarkan video yang beredar, tampak dugaan seorang ayah kandung melakukan kekerasan," kata Amanda, Kamis malam, 15 Januari 2026.
Menurutnya, dalam rekaman terlihat adanya tindakan menarik paksa hingga mengangkat anak dengan posisi membahayakan. Meski demikian, ia menilai video tersebut tidak merekam kejadian secara utuh.
"Karena videonya tidak penuh, kami menempuh jalur hukum dan sudah membuat laporan polisi di Polres Takalar," ujarnya.
Amanda menambahkan, korban dan terduga pelaku telah resmi bercerai. Anak mereka saat ini masih berusia hampir tiga tahun. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku juga diduga sempat menampar korban.
Sementara itu, ZFS menjelaskan kejadian bermula saat kebutuhan susu anaknya habis sehingga anak sempat dibawa ke kampung Bulukunyi. Setelah itu, ia mengaku mengantarkan anaknya kembali kepada ayah kandungnya dengan baik.
Namun, anak tersebut justru dibawa ke Perumahan Istana Permai. Saat korban datang untuk menanyakan alasannya, mantan suaminya disebut sudah menunggu di lokasi. Korban mengaku langsung didatangi dan dipukul bertubi-tubi di bagian wajah, kepala, dan bibir.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bibir bagian bawah hingga mengeluarkan darah.
"Karena tidak terima diperlakukan dengan kekerasan, saya melaporkan kejadian ini ke polisi agar diproses sesuai hukum," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan adanya peristiwa kekerasan yang videonya viral di media sosial. Polisi juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
"Benar ada kasus viral tersebut dan kami sudah turun ke lokasi. Awalnya korban mengantarkan anaknya ke rumah mantan suaminya, namun kemudian terjadi pertengkaran yang berujung dugaan tindak kekerasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dugaan sementara motif kejadian dipicu emosi terduga pelaku saat korban hendak menitipkan anaknya, sementara perlengkapan bayi dinilai tidak lengkap. Saat ini, polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah melakukan pendalaman.
"Laporan sudah kami terima. Dalam waktu dekat, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung anak korban akan kami panggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (*)
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
