Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 08 Januari 2025 20:45

Ilustrasi
Ilustrasi

Seminggu Pasca Penembakan Pengacara di Bone, Polisi Telah Periksa 28 Saksi

Puluhan saksi tersebut merupakan pihak keluarga korban maupun orang sekitar rumahnya yang ada pada saat peristiwa tragis itu terjadi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penembakan terhadap pengacara di Kabupaten Bone, Rudi S Gani. Sejauh ini polisi telah memeriksa 28 saksi.

"Penyidik telah melakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi.

28 orang saksi telah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu, 8 Januari 2025.

Didik mengatakan, puluhan saksi tersebut merupakan pihak keluarga korban maupun orang sekitar rumahnya yang ada pada saat peristiwa tragis itu terjadi.

"Orang yang ada di TKP dan lainnya yang menurut penyidik bisa memberikan keterangan terkait dengan kejadian," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 saksi diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani di Kabupaten Bone, pada malam pergantian tahun 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan, 18 saksi itu salah satunya merupakan istri Rudi sendiri.

Istri Rudi yakni Maryam (45) datang ditemani beberapa tim kuasa hukum keluarga di Gedung Ditreskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin, 6 Januari 2025.

Maryam membawa beberapa bukti elektronik yang diduga berbau pengancaman terhadap Rudi melalui media sosial. (*)

#Penembakan Pengacara di Bone #Rudi S Gani #Polda Sulsel #Pembunuhan