
Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Berkualitas Rendah, BI Minta Masyarakat Tak Khawatir Bertransaksi Secara Tunai
Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar
MAKASSAR, BUKAMATA - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jika uang palsu yang diproduksi di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, berkualitas rendah. BI pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir bertransaksi secara tunai.
"Berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang)," ungkap Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.
Marlison mengatakan, uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar. Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang.
"Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, antara lain benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa," jelasnya.
Menurut Marlison, uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu Ultraviolet berkualitas sangat rendah. Pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D.
Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, Marlison menegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI. Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat), artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.
(*)
News Feed
Merasa Tak Mirip, Trump Minta Lukisan Dirinya di Gedung DPR Dicopot
26 Maret 2025 10:50
Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Tanpa Messi, Argentina Hajar Brasil 4-1
26 Maret 2025 10:06
Berita Populer
26 Maret 2025 05:29
26 Maret 2025 09:37
26 Maret 2025 10:06
26 Maret 2025 10:50
26 Maret 2025 12:44