Redaksi
Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 16:08

Camat Tallo, Ramli Lallo, S.Pd., M.Si
Camat Tallo, Ramli Lallo, S.Pd., M.Si

Exit Meeting Kejaksaan Tinggi Sulsel: Mediasi Sengketa Lahan PT IKI dan PT Pelindo Berjalan Dinamis

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memantau jalannya mediasi serta memberikan dukungan hukum yang diperlukan. Kepala Kejati Sulsel berharap agar mediasi ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memperbaiki hubungan antara PT IKI dan PT Pelindo.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar pertemuan penting bertajuk "Exit Meeting" yang berlangsung di Kantor Pengacara Negara, Rabu (18/12/2024). Pertemuan ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas sengketa lahan yang melibatkan dua perusahaan besar, PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dan PT Pelindo.

Sengketa lahan ini telah menjadi isu yang cukup kompleks, sehingga memerlukan penyelesaian cepat dan efektif demi kepentingan bersama. Dalam kapasitasnya sebagai mediator, Jaksa Pengacara Negara memainkan peran strategis untuk memfasilitasi dialog antara kedua pihak.

Hadir dalam pertemuan ini, Camat Tallo, Ramli Lallo, S.Pd., M.Si., menekankan pentingnya mediasi sebagai solusi alternatif dibanding litigasi yang memakan waktu lama.

"Mediasi adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Kami berharap kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang adil dan saling menguntungkan, sehingga dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas dapat dihindari," ujar Ramli.

Sementara itu, perwakilan dari PT IKI dan PT Pelindo memaparkan argumen dan bukti-bukti pendukung yang relevan dengan sengketa mereka. Diskusi berlangsung dengan suasana yang dinamis namun tetap kondusif.

Setelah melalui beberapa jam diskusi, kedua perusahaan akhirnya sepakat untuk melibatkan pihak ketiga independen dalam proses mediasi lanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

"Pelibatan pihak independen ini adalah langkah bijak untuk menjaga objektivitas proses mediasi. Kami berharap hal ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik, bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk masyarakat sekitar," tambah Ramli.

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memantau jalannya mediasi serta memberikan dukungan hukum yang diperlukan. Kepala Kejati Sulsel berharap agar mediasi ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memperbaiki hubungan antara PT IKI dan PT Pelindo.

"Keberhasilan mediasi ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung stabilitas ekonomi di Sulawesi Selatan, mengingat kedua perusahaan memiliki peran strategis dalam pembangunan wilayah," ujar salah satu perwakilan Kejati.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menyelesaikan konflik secara damai dan produktif. Dengan mediasi yang terus diupayakan, besar harapan agar sengketa lahan ini segera terselesaikan, membuka jalan bagi kerja sama yang lebih harmonis antara PT IKI dan PT Pelindo.

Hasil dari proses ini tidak hanya akan berdampak pada kedua perusahaan tetapi juga pada masyarakat dan perekonomian Sulawesi Selatan secara keseluruhan.

#Kejati Sulsel #Camat Tallo #Ramli Lallo

Berita Populer