Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 17 Desember 2024 22:34

Deputi penindakan KPK, Rudi Setiawan di gedung Juang KPK, Selasa, 17 Desember 2024.
Deputi penindakan KPK, Rudi Setiawan di gedung Juang KPK, Selasa, 17 Desember 2024.

Geledah Ruangan Gubernur BI, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia, Perrt Warjiyo. Sebelumnya, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), pada Senin malam, 16 Desember 2024 kemarin.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. "Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," kata Deputi penindakan KPK, Rudi Setiawan di gedung Juang KPK, Selasa, 17 Desember 2024.

Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Ia mengaku, tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.

"Beberapa dokumen kita temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Rudi.

Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi. "Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," katanya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur di Bogor, Jumat, 13 September 2024 lalu.

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif. (*)

 

#KPK #BI #Bank Indonesia #Korupsi #Dana CSR #penggeledahan