5,7 Juta Konten Diblokir Kemkomdigi, Transaksi Judi Online Turun Drastis
22 Januari 2025 23:32
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku MAS bersama ketiga rekannya mendatangi sebuah warung martabak untuk menagih utang. Warung tersebut milik warga sipil berinisial MS.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang polisi berinisial MR menjadi korban pengeroyokan saat sedang melerai keributan di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa, 12 November 2024 lalu.
Korban bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Sulsel.
Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku MAS bersama ketiga rekannya mendatangi sebuah warung martabak untuk menagih utang. Warung tersebut milik warga sipil berinisial MS.
"Saat meminta untuk dibayar utangnya, para pelaku ini melakukan pengeroyokan terhadap korban (MS). Disaat yang bersamaan lewat korban juga yang merupakan anggota polisi," ucap Hamka dalam keterangan resminya, Sabtu, 16 November 2024.
Melihat penjual martabak sudah babak belur dikeroyok MAS dan rekan-rekannya, korban yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Sulsel itu pun mencoba melerai sambil mengatakan terhadap para pelaku bahwa dirinya anggota polisi.
"Korban memang saat itu sedang berpakaian preman, dan saat mencoba melerai, menghentikan keributan, para pelaku tidak perduli dan malah menyerang anggota hingga mengalami luka," ungkapnya.
Hamka menyebut, motif sementara pengeroyokan dipicu pelaku marah lantaran korban yang merupakan penjual martabak belum bisa membayar utang.
"Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena korban tidak membayar utang," beber Hamka.
Saat ini, pelaku pengeroyokan MAS (17 tahun) sudah dibekuk oleh tim gabungan dari unit Jatanras Polrestabes Makassar dan unit Reskrim Polsek Rappocini di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Kamis, 14 November 2024. Sedangkan tiga rekan MAS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang dalam pengejaran.
"Ada tiga orang DPO, yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban dan anggota polisi," ungkap Hamka. (*)
22 Januari 2025 23:32
22 Januari 2025 23:10
22 Januari 2025 22:05
22 Januari 2025 21:36