
Pj. Bupati Takalar Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD dalam Rapat Paripurna
Dr. Setiawan Aswad menekankan bahwa Ranperda APBD merupakan dokumen rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang perlu dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Setelah disetujui, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, dengan evaluasi sebelumnya oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
TAKALAR, BUKAMATANEWS – Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar pada Jumat (15/11/2024). Acara tersebut digelar untuk menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Takalar.

Dalam agenda tersebut, Pj. Bupati Takalar menyerahkan secara langsung dokumen Ranperda APBD kepada Wakil Ketua DPRD Takalar, disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat administrator dan pengawas Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Dr. Setiawan Aswad menekankan bahwa Ranperda APBD merupakan dokumen rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang perlu dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Setelah disetujui, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, dengan evaluasi sebelumnya oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
“Ranperda APBD ini disusun sesuai dengan norma, aturan, dan mekanisme yang berlaku. Pendekatan yang digunakan mencakup proses perencanaan dan penganggaran yang telah kita jalani secara bersama-sama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan APBD. Menurutnya, APBD harus mendukung kebijakan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga sinergi antara keduanya dapat terwujud.
“Secara tematik, holistik, dan integratif, APBD 2025 telah diupayakan untuk sejalan dengan tema-tema pembangunan nasional. Semua ini bertujuan mendukung pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan,” tambah Dr. Setiawan dalam penutup sambutannya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan APBD 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Takalar dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47