Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 21 Oktober 2024 16:40

Plt Kabid Humas RSKD Dadi Makassar, Sukirman, menjelaskan kronologi kematian pasien ODGJ usai terlibat perkelahian dengan sesama pasien.
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Makassar, Sukirman, menjelaskan kronologi kematian pasien ODGJ usai terlibat perkelahian dengan sesama pasien.

Pasien ODGJ RSKD Dadi Meninggal Dunia Usai Terlibat Perkelahian, Dua Pegawai Diperiksa Polisi

Diketahui, restrain adalah tindakan untuk membatasi gerakan seseorang dengan alat mekanik atau manual untuk mencegah bahaya dan mengendalikan perilaku. Restrain hanya dilakukan jika perilaku pasien tidak dapat dikendalikan dengan cara lain. Restrain tidak boleh menyebabkan bahaya atau digunakan sebagai hukuman

MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pasien dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar dikabarkan meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan beberapa pasien lain.

Peristiwa tewasnya pasien berinisial SA (42) itu terjadi pada Jumat malam, 18 Oktober 2024. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian SA. Namun berdasarkan informasi ada beberapa luka pada tubuhnya.

Plt Kabid Humas RSKD Dadi Makassar, Sukirman, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula kala SA yang sementara dalam perawatan tiba-tiba mengamuk dan hendak keluar dari area rumah sakit.

"Sekitar pukul 16.00 Wita, Jumat itu. Pasien awalnya terlihat tenang namun tiba-tiba menjadi gelisah yang mengakibatkan terjadinya perkelahian (antar pasien)," kata Sukirman ditemui awak media di RSKD Dadi Makassar, Senin, 21 Oktober 2024.

Sukirman bilang, melihat peristiwa keributan antara pasien itu dua petugas penjaga RSKD Dadi Makassar langsung mengamankan SA dengan metode restrain sesuai aturan yang berlaku bagi pasien dalam gangguan jiwa.

Diketahui, restrain adalah tindakan untuk membatasi gerakan seseorang dengan alat mekanik atau manual untuk mencegah bahaya dan mengendalikan perilaku. Restrain hanya dilakukan jika perilaku pasien tidak dapat dikendalikan dengan cara lain. Restrain tidak boleh menyebabkan bahaya atau digunakan sebagai hukuman

"Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien (SA) kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun pada pukul 21.00 wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia," ucap Sukirman.

Sukirman mengungkapkan, saat ini dua petugas jaga saat keributan antara pasien itu sementara diperiksa oleh pihak kepolisian di Mapolrestabes Makassar.

"Saat ini penyebab kematian masih dalam penyelidikan pihak polisi, dan kami bekerjasama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi. Dua anggota staf kami yang bertugas pada malam tersebut saat ini berada di kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup dia. (*)

#RSKD Dadi #Pasien ODGJ meninggal dunia #Gangguan Jiwa #Restrain

Berita Populer