Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 10 Oktober 2024 23:21

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng.

Resmob Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian yang Kerap Beraksi di Pelabuhan Benteng

Pelaku berinisial AH (21) ditangkap bersama barang bukti empat unit handphone. Bahkan saat ditangkap juga ditemukan benda tajam berupa badik dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

SELAYAR, BUKAMATA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng. Pelaku berinisial AH (21) ditangkap bersama barang bukti empat unit handphone. Bahkan saat ditangkap juga ditemukan benda tajam berupa badik dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

"Waktu kami tangkap sore tadi, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membawa badik, namun kami bisa atasi dan kami amankan yang bersangkutan bersama badik dan empat unit handphone hasil curian," kata Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Iptu Muh Rifai, menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya pelaku mengincar handphone milik awak kapal atau penumpang di Pelabuhan Benteng.

"Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di empat TKP yang berbeda, yang mana sasarannya penumpang yang ada di dalam kapal yang sementara tertidur. Adapun jam beraksinya antara pukul 02.00 sampai pukul 04.00 Wita, saat para korban tertidur," ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

#Polres Kepulauan Selayar #Pencurian #Pelabuhan Benteng