
Manajer di RS Spesialis Mata Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Korban mengalami pelecehan sebanyak dua kali.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tersangka salah seorang pimpinan rumah sakit spesialis mata di Kota Makassar inisial AC. Polisi menjerat AC usai dilaporkan karyawannya RT (24) kasus pelecehan seksual.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar KOmisaris Devi Sujana mengatakan setelah menerima laporan pelecehan seksual dari RT, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendalaman, akhirnya menetapkan AC sebagai tersangka.
"Kasus itu saat ini sudah naik ke penyidikan dan sudah ada yang menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Devi menjelaskan hubungan AC dan RT adalah atasan langsung di rumah sakit. AC sendiri merupakan General Affair di rumah sakit tersebut.
"Tersangka adalah atasan langsung korban," tuturnya.
Devi mengungkapkan tindak pelecehan seksual yang dialami korban sebanyak dua kali. Ia menyebut tindak pelecehan seksual AC terhadap RT dilakukan saat jam kerja.
"Tersangka melakukan pelecehan seksual saat berada di kantor atau rumah sakit," ungkapnya.
Devi menambahkan sebelum ditetapkan tersangka penyidik telah melakukan pemeriksaan CCTV rumah sakit dan pemeriksaan saksi-saksi. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan korban di psikiater juga menjadi bukti.
"Tersangka terancam dijerat pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang staf rumah sakit spesialis mata di Kota Makassar berinisial RT melaporkan atasannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual.(*)
News Feed
Bukber Ikafe Unhas Gaungkan Gotong Royong Kebaikan
16 Maret 2025 10:13
Ini Cara Tingkatkan Kualitas Ibadah Saat Ramadan, Salah Satunya Jaga Salat Wajib
16 Maret 2025 10:01
Jokowi Mengaku Tetap Diam Meski Dihina, PDIP: Jangan Percaya
16 Maret 2025 09:51
Berita Populer
16 Maret 2025 10:18
16 Maret 2025 00:39
16 Maret 2025 05:46
16 Maret 2025 08:58
16 Maret 2025 09:51