Emak-emak Geruduk Polda Sulsel, Tuntut Adili Oknum Polisi Telantarkan Isteri dan Anak
Sebelumnya, seorang Bayangkari berinisial SH, melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulsel, pada Senin, 8 Juli 2024. SH melaporkan suaminya berinisial Aipda ZF, karena diduga tidak dinafkahi beberapa tahun terakhir.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Merdeka menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Sulsel. Mereka menuntut agar oknum polisi Aipda ZF yang menelantarkan isteri dan anaknya segera diadili.

"Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk memberikan sanksi kepada oknum polisi yang menelantarkan anak istri," ujar demonstran di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 26 September 2024.
Para emak-emak dan mahasiswa ini berorasi dan ditemui langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel dan menerangkan kasus tersebut tengah bergulir di Paminal.
"Tadi sudah diterima oleh Propam, ini sudah naik sanksi kode etiknya. Sisa kita menunggu hasil keputusan dari Paminal Propam," ujar Jenlap Ihsan.
Pihak keluargapun mendesak agar kasus tersebut cepat ditangani oleh Paminal Polda. Agar istri dan anak dari oknum polisi berpangkat Aipda ZF mendapatkan keadilan.
"Kita berikan ultimatum seminggu ini sudah ada kejelasan. Tuntutannya itu tadi kita meminta agar segera disidangkan kalo bisa samapi PTDH," jelasnya.
Sebelumnya, seorang Bayangkari berinisial SH, melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulsel, pada Senin, 8 Juli 2024. SH melaporkan suaminya berinisial Aipda ZF, karena diduga tidak dinafkahi beberapa tahun terakhir.
“Mungkin di dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Dimana mulai dari biaya akomodasi anak-anaknya, kemudian operasional, kemudian kebutuhan hidup anak-anaknya, itu terputus," ungkap Kuasa Hukum SH, Wawan Nur Rewa.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, pihaknya telah melakukan proses di Propam.
"Tentu kita akan proses dan nanti akan cek, bagaimana kronologis dan duduk permasalahannya. Nanti bagaimana perkembangannya nanti akan saya sampaikan, apakah terpenuhi unsurnya, apakah terpenuhi unsurnya dalam etiknya, atau disiplinnya," imbuhnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
