SIDRAP, BUKAMATA - Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Ia mengatakan penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, pukul 00.00 hingga selesai.
Adapun nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Sidrap berdasarkan urutan pendaftaran yakni H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana'ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah).
Kemudian Muh. Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH (DoaTa) dan H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas Na).
"Penetapan ini merupakan langkah awal menuju Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024," kata Aco Ilham, Minggu, 22 September 2024.
Dikatakannya, setelah proses penetapan ini, KPU Sidrap akan melanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2024 pukul 09.30 wita.
Rapat pleno terbuka ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai politik pengusung, serta awak media.
Seperti diketahui, Sidrap kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses Pilkada, dengan pengundian nomor urut sebagai salah satu momen dalam perjalanan menuju pemilihan. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPRD Resmi Umumkan Natsir Ali - Muhtar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Selayar
-
Data Kemendagri, 28 Penyelenggara Adhoc Kepemiluan Meninggal Akibat Kelelahan dan Penyakit Bawaan
-
Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak
-
Hari Ini, 435 Ribu TPS di Indonesia Gelar Pencoblosan Pilkada Serentak
-
Panglima Dozer Ajak Masyarakat Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024