Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 12 Desember 2024 22:34

Wamendagri Bima Arya
Wamendagri Bima Arya

Data Kemendagri, 28 Penyelenggara Adhoc Kepemiluan Meninggal Akibat Kelelahan dan Penyakit Bawaan

Pilkada 2024 yang berlangsung dengan baik ini tidak lepas kerja sama banyak pihak. Baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, serta stakeholder terkait.

JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, kasus meninggal dunia petugas adhoc kepemiluan pada Pilkada Serentak 2024 menurun. Dalam catatan Kemendagri, sebanyak 28 penyelenggara adhoc kepemiluan meninggal karena kelelahan dan penyakit bawaan. 

"Dalam catatan, ada penyelenggara pemilu yang meninggal, dalam catatan kami ada 28 orang. Kebanyakan kelelahan dan penyakit bawaan," kata Wamendagri Bima Arya dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 12 Desember 2024.

Ia berharap, kejadian petugas adhoc kepemiluan meninggal dunia tidak terjadi lagi ke depannya. "Ini menjadi catatan agar tidak ada lagi penyelenggara pemilu meninggal saat bertugas kedepannya," ujarnya.

Menurutnya, Pilkada 2024 yang berlangsung dengan baik ini tidak lepas kerja sama banyak pihak. Baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, serta stakeholder terkait. 

"Pilkada serentak pertama kali dengan melibatkan banyak pihak. Makanya, kita bisa melakukan dengan baik," ujarnya. 

Ia mengatakan, gangguan keamanan Pilkada Serentak 2024 terjadi di tujuh provinsi di Indonesia. Total gangguan Pilkada Serentak 2024 mencapai 34 peristiwa. 

"Provinsi Papua Tengah 19 peristiwa di lima Kabupaten, Papua Pegunungan delapan peristiwa di lima Kabupaten. Provinsi Papua dua peristiwa di dua Kabupaten, Provinsi Papua Barat Daya dua peristiwa di satu Kabupaten," ungkapnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#kemendagri #Pilkada Serentak #Pemilu #Petugas Adhoc meninggal dunia #Wamendagri Bima Arya