MAKASSAR, BUKAMATA - Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram dengan cara diblender. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan sejak Januari hingga September 2024.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara mengatakan, barang bukti ini diamankan dari beberapa pelaku yang berperan sebagai pengedar.
"Untuk barang bukti ini ada tiga yang kami amankan dan ada beberapa perkara yang masih dilakukan pengembangan. Ini mulai dari pengguna kita teruskan ke atasnya sampai dengan pengedarnya kita amankan," ungkap Lulik saat diwawancarai awak media usai pemusnahan barang bukti di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa, 17 September 2024.
Lulik menyebut, para tersangka ini merupakan satu jaringan yang sama, dan sudah beberapa lama melakukan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Makassar.
"Untuk barang bukti tersangka satu jaringan. Mereka memasok ini dalam bentuk saset, namun demikian kami masih menindaklanjuti apakah ini jaringan luar negeri atau jaringan lain," ucap Lulik.
Hasil pendalaman polisi, selain kalangan mahasiswa, jaringan peredaran narkoba ini juga memasarkan barang haram tersebut ke kalangan beberapa pejabat instansi pemerintahan.
"(Sasaran edarannya) semua kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat, bahkan pejabat di beberapa instansi juga dan sudah kita kantongi identitasnya," tutup Lulik.
Untuk sekedar diketahui, belum lama ini lima pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi diringkus polisi.
Modus peredaran sabu para pelaku tersebut juga menarik, yakni diedarkan melalui media sosial Instagram lalu narkoba tersebut disimpan dalam bungkusan permen cokelat.
Hasil pendalaman polisi, pelaku yang rata-rata berprofesi sebagai buruh harian ini merupakan sindikat jaringan lintas provinsi. Narkotika jenis sabu itu berasal dari wilayah Provinsi Lampung. (*)
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Oknum Kepala Desa di Bone Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Pemkab Luwu Timur Hibahkan Lahan dan Bangunan Seluas 1.650 Meter Persegi untuk Kantor BNN