Redaksi
Redaksi

Selasa, 03 September 2024 13:08

Polres Sidrap lakukan olah TKP.
Polres Sidrap lakukan olah TKP.

Diduga Rebutan Lahan Ternak, Peternak Itik Tewas di Sidrap

Polisi menduga pembunuhan dilakukan dua pelaku karena perebuatan lahan.

SIDRAP, BUKAMATANEWS - Kasus pembunuhan menggemparkan warga Desa Carawali, Kecamatan Watang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa, (3/9/2024). Peristiwa tragis ini terjadi di tengah sawah, di mana seorang petani ditemukan tewas mengenaskan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidrap, Ajun Komisaris Agung Rama Setiawan mengatakan, hasil interogasi dan informasi sejumlah saksi-saksi disebutkan dugaan sementara kasus pembunuhan adalah perebutan lahan ternak.

"Ya, ada perebutan lahan ternak itik di area persawahan Dusun Cendrana. Sehingga korban dan pelaku terjadi cekcok hingga terjadi kasus pembunuhan dilokasi," kata Agung.

Agung mengaku jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap untuk dilakukan autopsi. Agung mengaku dua orang sudah diamankan.

"Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut," sebutnya.

Dikatakannya, bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan sejumlah barang bukti telah diamankan.

"Akan dilakukan kembali olah tempat kejadian perkara dan reka adegan," ucapnya

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, keduanya kini telah diamankan, satu dibawa ke Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Satunya lagi dibawa ke RS Arnum Rappang untuk menjalani perawatan," Kata Agung.

Aparat kepolisian sebagian masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa membantu dalam penyelidikan kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di pagi hari, di lokasi terbuka, dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan karena masih berada di TKP.

Sementara untuk korban adalah Kamaruddin (50) peternak itik asal BTN Callaccu Panreng, terduga pelaku Kaka beradik inisial ARS (43) pengembala itik dan ARD (44) petani.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sidrap mengingat sifatnya yang menonjol dan membutuhkan penanganan yang lebih intensif.

Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.(*)

Penulis : Junaedi
#Pembunuhan #Polres Sidrap #Kabupaten Sidrap