Kata BMKG Soal Wilayah Jawa - Nusa Tenggara Masih Panas Mendidih
16 Oktober 2024 09:29
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan 43 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten berdasarkan data yang diperoleh KPU pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.
BUKAMATA - Sebanyak 43 daerah akan menggelar pendaftaran ulang calon kepala daerah pada 2-4 September imbas hanya memiliki pasangan calon tunggal di Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan 43 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten berdasarkan data yang diperoleh KPU pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.
Idham mengatakan KPU telah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus 1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.
"Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan sehingga pilkada di satu wilayah tidak calon tunggal," kata Idham dalam siaran persnya, dilansir Senin (2/9/24).
Saat masa pendaftaran ulang dibuka KPU memperbolehkan partai yang mengusung calon tunggal untuk menarik dukungan dan mengusung calon lain.
Hal itu diperbolehkan jika tidak ada calon baru yang muncul akibat kekurangan suara saat masa pendaftaran ulang dibuka.
Meski begitu, KPU akan tetap melanjutkan tahapan jika tidak ada calon tambahan setelah masa pendaftaran ulang dibuka. Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong pada surat suara di Pilkada Serentak 2024.
Berikut daftar 43 wilayah yang menggelar pendaftaran ulang di Pilkada Serentak 2024:
PROVINSI:
* Papua Barat
KABUPATEN/ KOTA
Aceh
* Aceh Utara
* Aceh Taming
Sumatera Utara
* Tapanuli Tengah
* Asahan
* Pakpak Bharat
* Serdang Berdagai
* Labuhanbatu Utara
* Nias Utara
Sumatera Barat
* Dharmasraya
Jambi
* Batanghari
Sumatera Selatan
* Ogan Ilir
* Empat Lawang
Bengkulu
* Bengkulu Utara
Lampung
* Lampung Barat
* Lampung Timur
* Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
* Bangka
* Bangka Selatan
* Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
* Bintan
Jawa Barat
* Ciamis
Jawa Tengah
* Banyumas
* Sukoharjo
* Brebes
Jawa Timur
* Trenggalek
* Ngawi
* Gresik
* Kota Pasuruan
* Kota Surabaya
Kalimantan Barat
* Bengkayang
Kalimantan Selatan
* Tanah Bumbu
* Balangan
Kalimantan Timur
* Kota Samarinda
Kalimantan Utara
* Malinau
* Kota Tarakan
Sulawesi Utara
* Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan
* Maros
Sulawesi Tenggara
* Muna Barat
Gorontalo
* Puhowato
Sulawesi Barat
* Pasangkayu
Papua Barat
* Manokwari
* Kaimana
16 Oktober 2024 09:29
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
15 Oktober 2024 21:22
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
16 Oktober 2024 09:29