MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad telah mendaftarkan diri di KPU Sulsel untuk maju di Pilgub. Hingga batas waktu pendaftaran, hanya dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang telah mendaftar dan dianggap telah memenuhi syarat administrasi.
Ketua KPU Sulsel, Hazbullah mengatakan hingga saat ini sudah dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar. Dari dua paslon yang mendaftar, tersisa tiga parpol yang belum menentukan pilihan calonnya.
"Kalau berdasarkan aturan, karena tinggal tiga partai yang tersisa yang tadi belum bisa didaftarkan, Partai Ummat, Partai Buruh sama PBB. Makanya bisa dipastikan sudah habis partai politik, karena kan syaratnya di dalam PKPU, model persetujuan partai politik itu apabila mereka sudah mendaftar, mereka sudah tidak bisa lagi tarik dukungannya. Berarti prosesnya dipastikan sudah tidak ada lagi Paslon yang kemungkinan mendaftar," ujarnya.
Hazbullah juga menceritakan tiga parpol yakni PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh sebenarnya memberikan dukungan kepada paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Hanya saja, syarat dukungan ketiga parpol tersebut terlambat didaftarkan di SILON.
"Saya belum cek secara pasti, tapi sepertinya untuk 3 partai yang tidak masuk dalam proses SILON ini tidak cukup 7,5 persen," tuturnya.
Meski dukungan PBB, Partai Buruh, dan Partai Ummat tidak terdaftar di SILON, tetapi pencalonan Danny-Azhar dianggap memenuhi syarat administrasi. Pasalnya, sebelumnya Danny-Azhar sudah didukung PDIP, PKB, dan PPP.
"Iya, yang kami terima tadi cuma tiga itu (PDIP, PKB, dan PPP)," pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi
-
Laporan Ditolak! DKPP Nilai KPU Sulsel Tak Bersalah dalam Sengketa Calon Eks-Terpidana
-
KPU Pastikan Penetapan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwalkot Palopo Digelar 11 Juli
-
KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
-
KPU Sulsel Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 untuk Perbaikan Demokrasi