Lansia Tabrak Aipda Sunandar Ditetapkan Tersangka
Aipda Sunandar meninggal dunia usai dua hari koma di RS Bhayangkara setelah ditabrak saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan AP Pettarani.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Aipda Sunandar meninggal dunia setelah dua hari dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar usai ditabrak pengendara mobil inisial HW (64). Polisi pun telah menetapkan HW sebagai tersangka.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Mamat Rahmat membenarkan jika HW telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, polisi juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)
“Sudah jadi tersangka. Jadi diterbitkan surat perintah penahanan. Kita juga sudah kirim SP2HP-nya ke pengadilan,” ujar Mamat.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Komisaris Besar I Made Agus Prasatya membenarkan Aipda Sunandar meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar. Sebelumnya, Aipda Sunandar mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar selama dua hari.
"Iya, kami jajaran Ditlantas Polda Sulsel berduka meninggalnya Aipda Sunandar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/8).
Agus mengenang sosok Aipda Sunandar sebagai personel yang rajin dan disiplin. Bahkan, Agus menyebut Aipda Sunandar merupakan salah satu personel terbaik di jajaran Ditlantas Polda Sulsel.
"Almarhum selama bekerja sangat berdedikasi, rajin, dan disiplin. Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.
Sebelumnya, Aipda Sunandar ditabrak oleh HW saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan AP Pettarani. Akibat kejadian tersebut, Aipda Sunandar mengalami koma selama dua hari di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, meski pada akhirnya meninggal dunia. (*)
