PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
ranperda ini masih di perdebatkan di DPRD Makassar. Selain ingin menguntungkan masyarakat, dia tidak mau ranperda ini ketika di sahkan akan membebani APBD Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANWS - Anggota DPRD Kota Makassar Wahab Tahir menilai Rancangan Perda (Ranperda) pemberian insentif kemudahan investasi akan memacu UMKM bertumbuh.

Wahab Tahir menyampaikan hal itu, dalam Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).
Dia selaku Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.
Demikian di sampaikan legislator dari Fraksi Golkar itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).
“Silahkan bagi yang mau jadi pengusaha. Lewat perda ini nantinya kita akan di berikan insentif seperti pendanaan,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa ranperda ini masih di perdebatkan di DPRD Makassar. Selain ingin menguntungkan masyarakat, dia tidak mau ranperda ini ketika di sahkan akan membebani APBD Kota Makassar.
“Jadi perdebatannya masalah semantik. Harus di bedakan itu pemberian sama kemudahan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan dengan mengambil keduanya sehingga memberatkan APBD nanti,” jelasnya.
“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Abdul Wahab.
Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Dinas Penanaman Modal PTSP. Makassar, Firman Wahab turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin di hadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.
“Apalagi ketika di audit oleh BPK itu beberapa kali menjadi temuan terkait dengan keberadaan regulasi ini. Sebenarnya sudah lama harus di buat tapi belum di tetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti di pahami dengan jelas lewat perda tersebut.
“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya. Seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.
Terakhir, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Sulsel, Lukman juga berpendapat perda ini mesti di terbitkan. “Jadi perda ini di harapkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagaimana investasi di Makassar,” ujarnya.
“Dan perda ini di harapkan juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi kota Makassar. Utamanya bagi pelaku usaha kecil menengah kita,” tutupnya.
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56