Redaksi
Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 13:05

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba

Relokasi Kantor Sementara DPRD Makassar ke Perumnas Regional 7 Tertunda

penempatan kantor baru masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah pembenahan ruang kerja dan fasilitas penunjang yang hingga kini belum rampung.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Rencana relokasi sementara kantor DPRD Kota Makassar ke Kantor Perumnas Regional 7 belum dapat terealisasi sesuai jadwal yang ditargetkan. Padahal, kesepakatan sewa dengan pihak Perumnas telah dibuat dan direncanakan efektif berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan penempatan kantor baru masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah pembenahan ruang kerja dan fasilitas penunjang yang hingga kini belum rampung.

“Begitu nomor Perda Perubahan diundangkan, kita langsung tindak lanjuti pembayaran sewa. Karena skemanya GTG (Government to Government), Perumnas sebagai BUMN memberikan keleluasaan kepada kita,” ujar Andi Rahmat, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, ia mengakui kantor sementara tersebut memiliki keterbatasan, terutama dari sisi kapasitas ruang. Hal itu membuat pelaksanaan rapat paripurna nantinya tidak bisa dihadiri secara penuh oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kemungkinan paripurna hanya akan dihadiri pimpinan dewan, Wali Kota bersama Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD. Sementara untuk SKPD, kehadirannya akan dilakukan secara daring,” jelasnya.

Selain kendala kapasitas, relokasi juga menghadapi tantangan dalam pengadaan fasilitas baru. Sejumlah peralatan dan perlengkapan di kantor lama hangus akibat kebakaran, sehingga membutuhkan pengadaan mobiler dan perangkat pendingin baru.

“Karena sifatnya belanja modal, perangkat baru ini nantinya tetap akan dipindahkan ke gedung permanen setelah masa sewa berakhir,” tambah Andi Rahmat.

Kendati berada dalam kondisi terbatas, Sekretariat DPRD memastikan ruang-ruang strategis seperti ruang badan anggaran, ruang komisi, ruang MC dan RDP, hingga ruang aspirasi masyarakat tetap disiapkan. “Kita maksimalkan dengan fasilitas yang ada,” tegasnya.

 

#Anggota DPRD Kota Makassar #Andi Rahmat Mappatoba