JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah jalur perseorangan lolos verifikasi faktual.
“Total status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat 23 paslon,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Adapun ke-23 paslon jalur perseorangan itu telah memenuhi syarat dan akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan, dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, terdapat 277 paslon kepala daerah perseorangan yang mendaftar. Namun dalam proses penyaringan melalui pemberkasan hingga verifikasi faktual, jumlah paslon perseorangan terus berkurang.
"Pada jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari pendaftar Silon 11 pasangan, kemudian yang lanjut dua pasangan. Di mana satu pasangan belum memenuhi syarat. Sementara, satu pasangan lainnya belum selesai proses verifikasi,” ungkapnya.
Sementara untuk paslon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati, kata Afif, terdapat 210 pasangan mendaftar dan mengurus berkas di Silon. Seiring berjalannya waktu, tersisa 74 paslon yang berhasil lanjut ke tahap verifikasi.
"Sebanyak 15 memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat, dan lima belum selesai diproses. Kemudian, wali kota dan wakil wali kota ada 56 pendaftar Silon kemudian yang lanjut verifikasi faktual 16 pasangan," terangnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPRD Resmi Umumkan Natsir Ali - Muhtar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Selayar
-
Data Kemendagri, 28 Penyelenggara Adhoc Kepemiluan Meninggal Akibat Kelelahan dan Penyakit Bawaan
-
Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak
-
Hari Ini, 435 Ribu TPS di Indonesia Gelar Pencoblosan Pilkada Serentak
-
Panglima Dozer Ajak Masyarakat Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024