Redaksi
Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 18:00

Komisioner Bawaslu Sulsel Abdul Malik bersama eks Ketua Bawaslu RI Abhan. (IST)
Komisioner Bawaslu Sulsel Abdul Malik bersama eks Ketua Bawaslu RI Abhan. (IST)

Pesan Eks Ketua Bawaslu RI ke Panwascam: Ilmunya Harus di Atas yang Diawasi

Bawaslu Sulsel mengingatkan Panwascam untuk selalu mengikuti aturan.

SIDRAP, BUKAMATANEWS - Komisioner Bawaslu Sulsel Abdul Malik mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk selalu bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dalam melakukan pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik dihadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Sidrap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sidrap, Sabtu (27/7/2024).

Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal.

Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan terkait peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Karenanya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.

"Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan," ujar Abhan.

Dikatakannya, bekerja sebagai seorang pengawas merupakan hal yang paling rumit. Banyak yang tidak suka karena diawasi secara melekat.

"Dan itulah memang tugas kita sebagai pengawas. Tentunya, tujuannya adalah bagaimana pesta dekomrasi ini bisa berjalan dengan luber, jurdil, bermartabat, berintegritas dan berkeadilan," ucapnya.

Abhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Sidrap jika ada pelanggaran lihat aturan, tegakkan aturan hukumnya, dan jangan diamkan.(*)

#Bawaslu Sulsel #Pilkada Serentak 2024 #Pilgub Sulsel 2024 #Panwascam