ASN Luwu Utara Dapat Penghargaan Dharma Persandian Dari BSSN RI
06 Oktober 2024 21:44
Setelah menjabat Ketua KPU, Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini hingga tahun 2027.
JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy'ari. Hal tersebut diputuskan setelah seluruh anggota beserta Sekjen KPU menggelar rapat pleno pada Minggu, 28 Juli 2024.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap. Dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata Komisioner KPU RI August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta.
Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, menggantikan Hasyim, karena sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim dinilai terbukti melakukan kasus asusila terhadap seorang wanita berinisial CAT di Belanda.
Sebelumnya, Afif menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Kemudian, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Setelah menjabat Ketua KPU, Afif akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini hingga tahun 2027. (*)
06 Oktober 2024 21:44
06 Oktober 2024 21:04
06 Oktober 2024 20:16