Redaksi
Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 19:20

Hasanuddin Leo dan Indira Yusuf Ismail Hadiri Tradisi Sapu-Sapu Ulu di Peringatan Hari Asyura

Hasanuddin Leo dan Indira Yusuf Ismail Hadiri Tradisi Sapu-Sapu Ulu di Peringatan Hari Asyura

Hasanuddin Leo menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggara yang terus menjaga tradisi mulia ini. Ia juga menekankan pentingnya perhatian kepada anak yatim, terutama pada momen yang penuh keberkahan seperti Hari Asyura.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menghadiri tradisi sapu-sapu ulu atau mengusap kepala anak yatim dalam rangka peringatan Hari Asyura 10 Muharram 1446 Hijriah.

Kegiatan penuh makna ini berlangsung di Masjid Darul Hijrah, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, pada Selasa (16/7/2024) malam, dan diinisiasi oleh pengurus masjid serta majelis taklim Darul Hijrah.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Leo menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggara yang terus menjaga tradisi mulia ini. Ia juga menekankan pentingnya perhatian kepada anak yatim, terutama pada momen yang penuh keberkahan seperti Hari Asyura.

“Inisiatif ini patut diapresiasi. Insyaallah, dengan mengusap kepala anak yatim, kita dapat membawa kebaikan dan keberkahan bagi diri kita semua. Jangan pernah lalai untuk peduli kepada anak yatim,” ujar Hasanuddin Leo.

Senada dengan itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengungkapkan kebahagiaannya dapat kembali menghadiri tradisi ini untuk kali kedua. Ia menekankan pentingnya silaturahmi untuk mempererat hubungan antarwarga serta menumbuhkan rasa kepedulian dan saling menghargai.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga kebersamaan. Mari terus jaga silaturahmi, karena ini adalah salah satu cara kita membangun rasa saling peduli,” kata Indira Yusuf Ismail.

Tradisi sapu-sapu ulu tidak hanya menjadi bentuk perhatian kepada anak yatim, tetapi juga simbol solidaritas dan kebersamaan yang terus dilestarikan masyarakat Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Makassar

Berita Populer