Operasi Patuh Pallawa 2024 Mulai Berlaku Hari ini, Target Pelanggar Lalu Lintas
Dirlantas Polda Sulsel mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polda Sulsel menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024, di Lapangan Apel Markas Polda (Mapolda) Sulsel, Senin, 15 Juli 2024. Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diikuti PJU Polda Sulsel, Pimpinan TNI dan Instansi Terkait serta seluruh perangkat yang terlibat dalam Operasi Patuh Pallawa 2024.

Operasi mandiri kewilayahan dengan Sandi Patuh Pallawa 2024 Polda Sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas Bantuan.
Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Di akhir amanatnya, Kapolda Sulsel memberikan penekanan kepada pelaksana operasi agar dalam melaksanakan tugas di lapangan utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada serta menghindari tindakan kontraproduktif yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri, khususnya lalulintas.
“Lakukan tugas Operasi Patuh Pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” pesan Kapolda.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.H. sebagai Kepala Operasi Tk. Polda (Kaopsda) dalam operasi Patuh ini yang turut hadir dalam pelaksanaan apel gelar mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 mengedepankan giat preemtif, preventif didukung pola Gakkum lantas melalui ETLE (statis dan mobile).
“Untuk tindakan refresif karena seluruh Polres yang ada di kabupaten/kota di Sulsel ini sudah dapat menerapkan ETLE, jadi untuk pelaksanaannya tidak ada masalah,” yakin Dirlantas Polda Sulsel.
Disinggung terkait sasaran jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, Kombes Pol Dr. I Made Agus menjelaskan bahwa adapun yang menjadi sasaran prioritas, yakni, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus (contra flow), melebihi batas kecepatan, dan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Menurut Dirlantas, pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat berpotensi menyebabkan laka lantas dan beberapa pelanggaran yang dampaknya pada fatalitas korban laka seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar SNI, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pelanggaran lain yang juga menjadi prioritas dalam operasi Patuh Pallawa-2024 ini adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (brong), kendaraan yang over dimensi/over loading (ODOL), TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), serta pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
Dirlantas Polda Sulsel juga mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.
“Di wilayah hukum Polda Sulsel selama tiga tahun terakhir ini, setiap harinya rata-rata terdapat korban meninggal dunia tiga orang. Dan untuk dapat mengurangi tingkat fatalitas laka lantas ini kita harus bekerja sama, berkolaborasi termasuk dengan melibatkan masyarakat,” terangnya. (*)
News Feed
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster
02 Mei 2026 15:40
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Berita Populer
02 Mei 2026 08:48
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 09:39
