
Abdul Wahid Ajak Warga Makassar Aktif Cegah Kebakaran Lewat Sosialisasi Perda
Abdul Wahid, Legislator Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi D DPRD Makassar, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran, terutama di lingkungan rumah tangga.
MAKASSAR, BUKAMATA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, mengimbau warga untuk berperan aktif mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib, dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, yang memberikan edukasi komprehensif tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran.
Abdul Wahid, Legislator Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi D DPRD Makassar, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran, terutama di lingkungan rumah tangga.
“Sosialisasi ini bertujuan agar kita semua tahu cara mencegah kebakaran di rumah masing-masing. Jangan sampai kita menjadi korban si jago merah yang bisa melahap segalanya,” ujar Abdul Wahid.
Ia juga mengajak warga yang hadir untuk ikut menyebarluaskan informasi ini kepada tetangga dan komunitas mereka, sehingga lebih banyak orang memahami pentingnya langkah preventif.
“Mari kita bantu sebarluaskan informasi ini agar semua warga tahu cara mencegah kebakaran dan memahami perda yang telah disahkan,” tambahnya.
Alamsyah Thalib dari Damkarmat Makassar menjelaskan bahwa pencegahan kebakaran mencakup delapan ruang lingkup, termasuk identifikasi objek berpotensi kebakaran.
“Damkarmat selalu mengutamakan langkah preventif, seperti melihat potensi kebakaran di lingkungan warga. Ini hal penting yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Alamsyah juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi rumah mereka dengan alat pemadam api ringan (APAR).
“Sudah banyak APAR yang dijual di pasaran. Pastikan Anda membeli yang berkualitas, karena setiap APAR memiliki level efektivitas yang berbeda,” tambahnya.
Muhammad Akbar Rasyid, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, menegaskan bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan perda yang telah diberlakukan sejak Juni 2022.
“Perda ini memberikan pedoman yang jelas tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Jadi, masyarakat diharapkan memahami dan menerapkannya,” ungkap Akbar, yang akrab disapa Oca.
Ia juga mengingatkan warga bahwa mereka dapat melaporkan kendala terkait kinerja Damkarmat melalui aplikasi Ajammaki, platform pengaduan resmi DPRD Makassar.
“Jika ada masalah, seperti kinerja SKPD yang kurang memuaskan, laporkan saja melalui aplikasi Ajammaki,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Abdul Wahid berharap masyarakat dapat lebih tanggap dan proaktif dalam mencegah kebakaran.
“Kebakaran bukan hanya bencana fisik, tetapi juga merugikan ekonomi dan kehidupan sosial. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.
Dengan sosialisasi ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warga, sekaligus memperkuat langkah pencegahan kebakaran di kota ini.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47