Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Kewenangan DKPP
Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu.
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil," ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. "Keppres belum masuk ke meja saya," tutur Presiden.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).
News Feed
Garuda Muda Tersungkur, Dibantai Brasil 4-0 di Piala Dunia U-17
08 November 2025 10:39
Pemkot Makassar Fokus Perkuat Stabilitas Keamanan di Wilayah Utara Kota
08 November 2025 09:28
Kopdes Merah Putih Rewataya Takalar Dapat Dukungan Pembiayaan dari Pemerintah Desa
07 November 2025 22:18
Berita Populer
08 November 2025 09:33
08 November 2025 09:28
08 November 2025 10:39
08 November 2025 11:35
