Wiwi
Wiwi

Jumat, 28 Juni 2024 07:01

Diduga Pelaku Kejahatan Siber, 103 WNA Ditangkap di Bali

Diduga Pelaku Kejahatan Siber, 103 WNA Ditangkap di Bali

Operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor Imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA. Ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya.

BUKAMATA - Operasi Bali Becik yang diselenggarakan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Rabu (26/6/24) menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber. Sebanyak 14 orang di antaranya merupakan WN Taiwan.

"Operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor Imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA. Ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siaran persnya, dilansir Jumat (28/6/24).

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menjelaskan operasi pengawasan itu dilaksanakan pada 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.

Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi," tutur dia.

Pada pukul 17.00 WITA, lanjut Safar, tim imigrasi berhasil menangkap 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian.

"Pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," katanya.

Ratusan WNA tersebut akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menegaskan pihaknya secara rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi juga di seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia.

"Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," tambah Silmy.

#Kejahatan Siber #wna bali #Imigrasi