ASN Luwu Utara Dapat Penghargaan Dharma Persandian Dari BSSN RI
06 Oktober 2024 21:44
Saat ini pihak Imigrasi masih berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk proses hukum selanjutnya.
BUKAMATA, MAKASSAR - Satu oknum pegawai Imigrasi Makassar inisial YS diduga terlibat dalam kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Sulsel. YSF turut terlibat bersama lima pelaku lainnya.
"Dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar membayar Rp10 juta serta tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku," kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moemponi Harso, Jumat (16/6/2023).
Saat ini pihak Imigrasi masih berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk proses hukum selanjutnya.
Hasil penyelidikan sementara polisi, jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang, yang di antara pelaku masing-masing inisial BA, YS, JU, RT, MA, dan WBA.
Bermula saat tersangka BA merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kec. Bontolempangan, Kab. Gowa untuk bekeria di Malaysia.
Kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor.
Serta visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji.
Laporan lain, tersangka JU merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kel. Lalombundi Kec. Pakue Kab. Kolaka Utara. Sulawesi Tenggara.
HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia. Tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh RT.
Laporan selanutnya, tersangka MA merekrut PMI Asrianto dipekerjakan di Kuala Lumpur Malaysia penyiapan paspor dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri.
Mereka dibantu juga oleh dua petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto berteman membayar 10 Juta serta tidak sesuai dengan prosedur.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” tegas Irjen Setyo.
Saat ini keenam pelaku TPPO ini ditahan di Mapolda Sulsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
06 Oktober 2024 21:44
06 Oktober 2024 21:04
06 Oktober 2024 20:16