
4 Bandar Judi Online Besar di Indonesia Sudah Terdeteksi
Keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.
BUKAMATA - Pemerintah menyatakan sudah mengantongi 4 bandar besar judi online (daring) yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, dikutip Rabu (26/6/2024).
Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui modus digunakan oleh para bandar itu dalam melakukan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47