
Perdana Menteri Arab Saudi Desak Dunia Akui Kemerdekaan Palestina
Kerajaan memperbarui seruan kepada komunitas internasional untuk mengakui Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
BUKAMATA - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) mendesak komunitas internasional untuk mengakui kemerdekaan Palestina, saat agresi Israel kian brutal di Jalur Gaza.

MbS menyebut pengakuan dari negara lain berkontribusi terhadap perdamaian di Palestina.
"Kerajaan memperbarui seruan kepada komunitas internasional untuk mengakui Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota," demikian kata MbS dalam pernyataan resmi yang dirilis media pemerintah Saudi, dilansir Jumat (21/6/24).
Dia lalu berujar, "Ini akan memungkinkan rakyat Palestina untuk mendapat hak sah mereka dan membuka jalan bagi perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi."
Selain itu, pangeran Saudi meminta semua negara mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi Gaza.
MbS juga menekankan betapa penting pihak yang berkonflik menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB terutama soal gencatan senjata, demikian dikutip Al Arabiya.
Seruan MbS muncul setelah empat negara Eropa mengakui kemerdekaan Palestina. Mereka yakni Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia
Spanyol, Norwegia, dan Slovenia menyatakan pengakuan tersebut merupakan tonggak sejarah sekaligus untuk mendorong perdamaian permanen Israel-Palestina.
Sementara itu, Irlandia menyatakan akan segera menunjuk duta besar untuk bertugas di Palestina setelah pengakuan resmi.
Pengakuan ramai-ramai dari negara Eropa itu terjadi saat agresi Israel di Gaza kian brutal. Imbas operasi tersebut, lebih dari 37.000 warga di Palestina meninggal.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47