Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Dari hasil penangkapan terduga pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa Narkoba 1 saset sabu ukuran kecil dan alat hisap. Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone.
BONE, BUKAMATA - Oknum Dosen di salah satu universitas di Kabupaten Bone, YS, tertangkap Sat Res Narkoba Polres Bone karena kedapatan mengkonsumsi Narkoba di sebuah rumah kosong.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfimasi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Bataritoja Kelurahan Masumpu, Selasa malam, 4 Juni 2024.
AKP Yusriadi menjelaskan bahwa YS saat diinterogasi mengakui bahwa sabu yang diperolehnya itu dibeli dari seseorang berinisial R seharga Rp 200 ribu untuk dikonsumsi pribadi olehnya.
"Setelah mendapat informasi dari terduga pelaku YS, tim langsung melakukan pengejaran terhadap R namun sayangnya dia berhasil lolos," ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.
Dari hasil penangkapan terduga pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa Narkoba 1 saset sabu ukuran kecil dan alat hisap. Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33