Redaksi
Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 17:53

Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dibuka Mulai 26 Juni 2024

Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dibuka Mulai 26 Juni 2024

Pansel Capim KPK juga akan mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Yusuf menambahkan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan melalui media sosial dan laman resmi KPK.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Panitia seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi capim dan calon Dewas KPK. Pendaftaran akan dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Pansel Capim KPK juga akan mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Yusuf menambahkan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan melalui media sosial dan laman resmi KPK.

"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Yusuf.

“Pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 akan dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (https://kpk.go.id) dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id) sejak tanggal 4-25 Juni 2024,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK. Panitia seleksi ini diketuai oleh Muhammad Yusuf Ateh, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil ketua panitia adalah Rektor IPB, Prof. Arif Satria, dengan anggota yang terdiri dari Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Prof. Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses seleksi untuk mengisi posisi strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia.

#KPK #Pansel Capim KPK