Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 29 Mei 2024 15:13

Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunshri Harahap di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 29/5/2024. (Foto: Merinda Faradianti/Forum Keadilan)
Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunshri Harahap di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 29/5/2024. (Foto: Merinda Faradianti/Forum Keadilan)

Bantah Uang Bulanannya dari Negara, Isteri SYL: Itu untuk Makan Pegawai Kementan dan Tamu di Rumah Dinas

Pernyataan Ayunshri tersebut dibenarkan Ubaidah Nabhan. Sebagai pegawai Kementan yang sehari-harinya bertanggungjawab terhadap segala kebutuhan rumah dinas Mentan di Widya Candra, ia mengaku diberikan uang belanja untuk kebutuhan dapur Rp500 ribu setiap harinya. Namun jika ada tamu, maka uang yang diberikan bisa lebih besar.

JAKARTA, BUKAMATA – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ini kembali menghadirkan isteri SYL, drg Ayunshri Harahap, cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, Honorer di Sekjen Kementan yang juga bertugas di Rumah Dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra, Ubaidah Nabhan, dan sejumlah saksi lainnya.

Dalam persidangan pada 24 April 2024 lalu, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengaku kerap mengeluarkan uang bulanan untuk isteri SYL, Ayunshri Harahap. Nilainya mencapai Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut, isteri SYL, Ayunshri Harahap, mengakui menerima uang tersebut dari Honorer di Sekjen Kementan yang juga bertugas di Rumah Dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra, Ubaidah Nabhan. Namun, uang tersebut bukan untuk keperluan pribadinya, melainkan untuk memenuhi kebutuhan di Rumah Dinas Widya Chandra. Mulai dari kebutuhan dapur, juga kebutuhan makan dan minum seluruh pegawai Kementan yang bertugas di rumah dinas.

“Ketika pertama kali saya masuk ke rumah dinas, Ubed (Ubaidah Nabhan), menyampaikan jika itu uang operasional dan keperluan dapur rumah dinas. Saat awal saya masuk, seluruh pegawai disana makan nasi kotak. Jadi saya bilang, kenapa tidak dimasak disitu saja. Jadi, uang yang diberikan kepada saya itu untuk kebutuhan di rumah dinas, termasuk konsumsi jika ada tamu. Jadi bukan untuk saya,” jelas Ayunshri.

Dalam sidang ini juga terungkap bahwa pegawai Kementan yang bertugas di Rumah Dinas Widya Chandra cukup banyak. Mulai dari sekuriti hingga yang mengurus rumah dinas.

Pernyataan Ayunshri tersebut dibenarkan Ubaidah Nabhan. Sebagai pegawai Kementan yang sehari-harinya bertanggungjawab terhadap segala kebutuhan rumah dinas Mentan di Widya Candra, ia mengaku diberikan uang belanja untuk kebutuhan dapur Rp500 ribu setiap harinya. Namun jika ada tamu, maka uang yang diberikan bisa lebih besar.

“Saya diberi oleh Ibu (Isteri SYL) Rp500 ribu per hari. Tapi kalau saya melapor bahwa Pak Menteri akan ada tamu, maka akan diberi lebih besar,”  kata Ubaidah. (*)

#Syahrul Yasin Limpo #SYL #Uang bulanan isteri SYL #Ayunshri Harahap #kementan #Korupsi

Berita Populer