Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pelaku mengincar rumah kosong.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota besar Makassar menghadiahi residivis pembobolan rumah kosong inisial R (31) dengan timah panas saat hendak ditangkap. Pelaku beraksi membobol sebuah rumah kosong di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar pada Sabtu (11/5/2024).

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana menjelaskan modus pelaku mengincar rumah kosong untuk dibobol. Selanjutnya, R masuk dan menggondol brankas berisikan perhiasan.
"Pelaku leluasa membawa brankas berisi perhiasan yang disimpan di lantai dua rumah," kata Devi.
Devi mengaku saat akan dilakukan penangkapan, polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Devi bilang, beberapa perhiasan yang dicuri telah dijual dan digadai oleh pelaku ke beberapa orang rekannya.
"Sebagian sudah dijual ke seseorang yang sekarang sudah kita amankan juga," ungkapnya.
Atas perbuatan tidak benarnya, kata Devi, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun kurungan penjara.
"Kita kenakan pasal 480 KUHP," tandasnya.
Terpisah, Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Panakkukang Inspektur Satu Sangkala mengatakan sosok R adalah residivis spesialis kasus pembobolan rumah kosong. Sangkala menyebut R ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kerung-kerung Makassar.
"Pelaku sudah diamankan. Dia residivisi yang menyasar rumah mewah yang kosong," ujar Sangkala Kamis malam.
Dikatakan Sangkala, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap barang berharga dalam brankas tersebut.
"Brankasnya kita amankan juga, sementara tahap identifikasi perhiasan apa saja di dalam brankas tersebut," ucapnya.(*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14