MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keluhan dalam pengurusan BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi D pada Selasa, 14 Mei 2024.
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mencari solusi efektif. Wakil Ketua Komisi D, Kasrudi, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya peran Dinas Sosial Kota Makassar dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kurang mampu.
“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tidak dipersulit dalam proses administrasinya,” ujar Kasrudi.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Catatan Sipil serta sejumlah anggota dewan lainnya. Pihak Dinas Sosial menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa mereka terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur yang ada.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan kami, dan kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat,” kata perwakilan Dinas Sosial.
RDP ini menunjukkan keseriusan Komisi D DPRD Makassar dalam mengatasi masalah layanan kesehatan bagi warga kurang mampu dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan akses yang layak dan adil terhadap fasilitas kesehatan.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar