Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Harga Rp109 Juta, Tertarik?
Berdasarkan keterangannya dijelaskan lelang ini sudah termasuk kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetapi tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BUKAMATA - Jeep Wrangler Rubicon yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy, kembali dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) usai tak laku saat dilelang pada 19-26 April 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono menyatakan saat ini masyarakat yang ingin melakukan penawaran sudah bisa melakukannya.
Kejari Jaksel sebelumnya sudah mengumumkan lelang Rubicon ini pada Rabu (8/5). Berdasarkan keterangannya dijelaskan lelang ini sudah termasuk kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetapi tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," kata Reza yang juga bilang waktu maksimal lelang hingga Senin, (20/5), pukul 10.00.

Selain itu dia juga menuturkan harga limit Rubicon turun menjadi Rp700 juta. Pada lelang sebelumnya harga limit ditetapkan Rp809 juta yang berakhir tanpa seorang pun melakukan penawaran.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," ujar Reza.
Hasil penjualan Rubicon secara lelang ini bakal diserahkan sepenuhnya buat David Ozora, korban penganiayaan Mario.
Mario sendiri sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun dan wajib membayar ganti rugi Rp25 miliar.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
