
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bone, Sita 45 Sachet Sabu Siap Edar
Penangkapan bandar narkoba S ini atas penunjukan langsung dari pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial EJP di BTN Pepabri Watampone.
BONE, BUKAMATA - Satu persatu pelaku narkoba di Kabupaten Bone ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf. Mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar.

Kali ini, Satuan Narkoba meringkus seorang bandar narkoba di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Pelaku diketahui berinisial S (52 tahun).
Kasat Narkoba Polres Bone melalui keterangan tertulisnya menuturkan bahwa penangkapan bandar narkoba S ini atas penunjukan langsung dari pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial EJP di BTN Pepabri Watampone.
"Pelaku ini merupakan bandar narkoba, dan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya kami menemukan narkoba dalam jumlah lumayan besar yang siap diedarkan oleh pelaku," kata AKP Yusriadi, Minggu, 12 Mei 2024.
Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang berhasil ditemukan sebanyak 45 sachet berukuran sedang yang tersimpan dalam kantong plastik, 1 sachet sabu terbungkus aluminium foil, kemudian juga ditemukan 1 sachet ukuran kecil yang terselip di sapu lidi dalam kamar, dan 1 sachet dalam genggaman pelaku sisa yang telah dia konsumsi.
"Dari keterangan pelaku, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A melalui perantara yang tak dikenalnya di depan Pelabuhan Parepare. Menurut pengakuannya, barang itu dibeli seharga Rp32 juta," bebernya.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47