Hikmah
Hikmah

Jumat, 03 Juni 2022 14:55

Kantongi 2 Saset Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Kantongi 2 Saset Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

"Pelaku diamankan kemarin sore, dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua saset narkoba jenis Sabu,"Kata AKBP Ardyansyah Jumat,( 3/6/2022)

BONE,BUKAMATA - Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan Narkotika, Kamis (2/2022). Hal ini merupakan bentuk keseriusan polisi untuk memberantas peredaran narkoba di tanah Arung Palakka.Pelaku diamankan Polres Bone di Desa Pitumpidange Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa identitas pelaku diketahui berinisial MS (28).

"Pelaku diamankan kemarin sore, dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua saset narkoba jenis Sabu,"Kata AKBP Ardyansyah Jumat,( 3/6/2022) 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 saset sabu ukuran kecil, 1 saset sabu ukuran sedang, 1 buah dompet warna merah, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu kompor, 1 buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik dan 1 unit handphone merek Realmi warna hitam.

"Barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku dan disimpan di dalam kamarnya, anggota pun langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukannya,"Tambah Ardyansyah

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Bone dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subs Pasal 112 ayat ( 1 ), UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis : Chois
#Polres Bone #Penyalahgunaan sabu-sabu