MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun 2023. Rapat ini diadakan di ruang rapat dewan dengan tujuan memastikan akuntabilitas Pemerintah Kota terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran selama tahun 2023.
Rapat yang berlangsung pada 8 Mei 2024 ini merupakan langkah konkrit DPRD dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan serta anggaran oleh Pemkot Makassar. Pansus secara cermat membahas setiap aspek dari LKPJ, guna menjamin transparansi dan efektivitas kebijakan publik yang telah dijalankan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar salah satu anggota Pansus.
Diharapkan, hasil dari rapat ini akan memberikan arah yang jelas untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. "Hasil evaluasi dan rekomendasi dari Pansus ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya rapat lanjutan ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif demi kesejahteraan warga Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
William Sebut Sedimentasi Sungai Tallo Jadi Pemicu Banjir di Utara Makassar
-
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Kelola Sampah Perkantoran
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar