
Wabup Saiful Arif Buka Musrenbang RPJPD 2025 – 2045, Harapkan Saran, Masukan Positif dan Konstruktif
Musrenbang ini menekankan bahwa RPJPD merupakan pedoman perumusan RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar setiap lima tahun, termasuk pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilu Serentak 2024 dalam menyusun visi misi.
SELAYAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bappelitbangda melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025 - 2045, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, 7 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel diwakili Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Dr. M. Iqbal Suhaeb, dan dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif. Turut diikuti Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrsturuktur Prioritas Nasional PPN/Bappenas dan Anggota DPRD Provinsi dan Unsur Pemerintah Daerah.
Kepala Bappelitbangda, Finriyani Arifin dalam laporannya menyampaikan Musrenbang ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan dan menampung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka penajaman visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar 2025 - 2045.
Sementara, Dr. Iqbal Suhaeb mewakili Pj Gubernur Sulsel pada sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk menyempurnakan Rancangan RPJPD Kabupaten/Kota untuk kurun waktu tahun 2025-2045.
Olehnya itu, pada kesempatan tersebut ia mengajak semua undangan yang hadir agar memanfaatkan momentum ini dan ikut ambil bagian dalam pembangunan Kabupaten/Kota untuk 20 tahun ke depan.
"Dan saya meminta kepada para Bupati/Walikota untuk lebih intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan bersinergi dan memiliki indikator yang jelas dan terukur," ucapnya membacakan sambutan tertulis Pj Gubernur Sulsel.
Selanjutnya, Wabup Saiful Arif, saat membuka kegiatan Musrenbang ini menekankan bahwa RPJPD merupakan pedoman perumusan RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar setiap lima tahun, termasuk pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilu Serentak 2024 dalam menyusun visi misi.
Maka dari itu, Wabup mengharapkan pelaksanaan Musrenbang ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran positif, konstruktif sebagai bahan penyempurnaan RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar 2025 - 2045.
Usai seremoni pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi seterusnya sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Bappelitbangda Kepulauan Selayar. (*)
News Feed
Bukber Ikafe Unhas Gaungkan Gotong Royong Kebaikan
16 Maret 2025 10:13
Ini Cara Tingkatkan Kualitas Ibadah Saat Ramadan, Salah Satunya Jaga Salat Wajib
16 Maret 2025 10:01
Jokowi Mengaku Tetap Diam Meski Dihina, PDIP: Jangan Percaya
16 Maret 2025 09:51
Berita Populer
16 Maret 2025 10:18
16 Maret 2025 00:39
16 Maret 2025 05:46
16 Maret 2025 08:58
16 Maret 2025 09:51