MAKASSAR, BUKAMATANEWS - DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/4/2024).
Sosialisasi ini dibawakan oleh legislator Golkar Makassar, Apiaty K Amin Syam. Menurutnya semua anak harus bersekolah sebagaimana diatur dalam perda tersebut.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga mengingatkan agar pemangku kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan harus memahami perda itu.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” tegasnya.
Begitupun dengan orang tua. Ia meminta orangtua agar anaknya disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja setelah tamat SD, SMP, maupun SMA.
Narasumber lainnya, St Hatidja, juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya.
Menurutnya peran orang tua lebih besar dalam mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar