Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Penerimaan 47 pendapat Amicus Curiae ini menunjukkan minat dan partisipasi yang tinggi dari berbagai pihak terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
BUKAMATANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dengan menerima 47 pengajuan Amicus Curiae dari berbagai kalangan terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Kehadiran Amicus Curiae dalam jumlah sebanyak itu merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Tentu saja, pertanyaan muncul: Apa itu Amicus Curiae?
Menurut Jurnal "Kedudukan Amicus Curiae dalam Sistem Peradilan di Indonesia," Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara dan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Mereka memberikan opini tanpa melakukan perlawanan dalam kasus tersebut.
Meskipun belum diatur secara spesifik di Indonesia, dasar hukum penerimaan konsep Amicus Curiae di MK dapat diacu pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Penerimaan 47 pendapat Amicus Curiae ini menunjukkan minat dan partisipasi yang tinggi dari berbagai pihak terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Para pihak yang mengajukan Amicus Curiae berasal dari beragam latar belakang dan memberikan pandangan hukum yang beragam pula terhadap kasus ini.
Dalam konteks MK, Amicus Curiae memiliki peran penting dalam memberikan sudut pandang yang berbeda dan menyediakan perspektif hukum yang luas terhadap perkara yang sedang diputuskan. Penerimaan pendapat dari pihak ketiga ini dapat membantu MK dalam mengambil keputusan yang bijaksana dan adil.
Dengan jumlah pendapat Amicus Curiae yang sangat signifikan ini, MK siap mempertimbangkan semua pandangan dan argumen yang disampaikan sebelum mengambil keputusan akhir terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Diharapkan keputusan MK nantinya dapat mencerminkan keadilan dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan politik yang terjadi.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24