Hikmah
Hikmah

Jumat, 19 April 2024 12:04

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah Harvey Moeis

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah Harvey Moeis

Kejaksaan Agung menyita aset milik Harvey Moeis dalam kasus korupsi komoditas timah di Dubai. Dua mobil mewah diamankan, sementara jet pribadi masih dalam penyelidikan

BUKAMATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan menyita aset milik Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bidang tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kali ini, dua mobil mewah diamankan, menyusul soal jet pribadi yang menjadi perhatian penyidik.

"Yang Vellfire sama Lexus Putih," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 19 April 2024.

Dua mobil milik Harvey Moeis terparkir di Kompleks Kejagung. Sementara itu, dua mobil lainnya yang disita merupakan milik tersangka Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, yakni merek Toyota Kijang Innova Zenix dan Mercedes Benz E 250.

Adapun terkait jet pribadi milik Harvey Moeis, penyidik masih mendalami kepemilikan dan keterkaitan aset tersebut dalam kasus korupsi komoditas timah.

"Ya masih kita telusuri, bener ndak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," jelas Kuntadi.

Kuntadi menegaskan, tidak hanya terkait jet pribadi, namun juga informasi apapun yang terkait dengan perkara itu dipastikan menjadi bahan pengamatan dan pertimbangan selama proses penyidikan.

"Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," tegas Kuntadi.

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis membantah informasi tentang penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.

#Kejaksaan Agung #harvey moeis #Korupsi #Aset #mobil mewah #jet pribadi #penyitaan #Kasus Hukum #investigasi #korupsi komoditas #Jakarta Selatan.

Berita Populer