Bupati Maros Tegas, ASN Tak Berkantor di Hari Pertama Kerja Terancam Tak Naik Pangkat
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 15 April. Dia menegaskan kalau akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang mangkir di hari pertama berkantor.
MAROS, BUKAMATANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau untuk tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2024.

Itu ditegaskan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 15 April. Dia menegaskan kalau akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang mangkir di hari pertama berkantor.
Teguran tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan gaji.
“Kalau sudah tiga kali tidak ikut apel maka akan diberikan sanksi disiplin berat,” tegasnya.
Pihaknya pun akan melakukan sidak ke masing-masing Organisi Perangkat Daerah (OPD) dihari pertama berkantor.
Dia juga menjelaskan kalau Pemkab Maros tidak akan memberlakukan Work From Home (WFH) usai lebaran sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
“Untuk di Maros kami berlakukan Work From Office (WFO) karena melihat kondisi masih tetap aman arus baliknya dan juga arus kendaraan terpantau lancar aman terkendali,” jelas mantan Ketua DPRD Maros.
Akan tetapi bagi ASN yang terjebak arus balik dan tidak memungkinkan berada di Maros agar melaporkan ke OPD masing-masing.
“Tapi untuk OPD pelayanan diwajibkan mulai masuk untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
News Feed
Haaland Menggila di Piala Dunia 2026, Norwegia Tembus 32 Besar
23 Juni 2026 10:23
Messi Ukir Sejarah Baru, Tahta Raja Gol Piala Dunia Kini Jadi Miliknya
23 Juni 2026 10:10
Berita Populer
Kota Makassar Raih Penghargaan Dunia, Program RISE Diakui sebagai Solusi Permukiman Berkelanjutan
23 Juni 2026 08:23
23 Juni 2026 09:25
Makassar Jadi Panggung Diplomasi Dunia, 28 Negara Dijamu Lewat Kuliner dan Budaya Sulawesi Selatan
23 Juni 2026 10:54
23 Juni 2026 10:10
23 Juni 2026 10:23
