BUKAMATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis 4 April , setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3) lalu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi. Meskipun demikian, materi pemeriksaan yang akan dilakukan masih belum dipastikan.
"Iya kita panggil sebagai saksi," ujar lewat pesan singkat, Kamis seperto dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa Sandra Dewi bisa dipanggil jika terdapat dugaan aliran dana dari suaminya. Ini termasuk dalam konteks bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis. Menurut Kejagung, nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun, berdasarkan perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.
Kerugian tersebut terbagi dalam tiga jenis, yaitu kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Meskipun demikian, Kejagung menyatakan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum final, dan penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi tersebut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Akal-akalan Dadan Hindayana CS di Program MBG, Mark Up Hingga Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Triliunan Rupiah
-
Terseret Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga
-
Kejaksaan Ekstradisi Buron Interpol Warga Negara Rusia
-
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Urutan Kedua
-
Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ditanggung Pemprov DKI , Kok Bisa?