Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run
07 Oktober 2024 21:36
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif. Dokumen dan barang bukti disita untuk analisis lebih lanjut.
BUKAMATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Dua kantor itu adalah Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan
"Pada kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu 10 Maret 2024.
Terkait perkara ini, tim penyidik lembaga antikorupsi itu juga telah menggeledah lima lokasi di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Lokasi yang digeledah yakni dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
"Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada pada saksi-saksi yang segera dipanggil tim penyidik. Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” kata Ali.
KPK menduga kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah, dengan sejumlah orang, termasuk Direktur Utama PT Taspen, menjadi tersangka.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” imbuhnya.
07 Oktober 2024 21:36
07 Oktober 2024 21:29
07 Oktober 2024 21:04