Operasi Pallawa 2024 Segera Digelar di Bone, Polisi Bidik 5 Pelanggaran Ini
Operasi dan aksi keselamatan jalan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
BONE, BUKAMATA - Kepolisian Resort Bone menggelar Apel Pasukan untuk Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan, di Lapangan Merdeka Watampone, Sabtu, 2 Maret 2024. Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Bone, AKBP Sarifuddin.

Hadir Personel Polres Bone, Denpom XIV/1 Bone, Kodim 1407 Bone, Brimob Yon C Tenribetta, Satpol PP, Dishub, Dinas Damkar, Basarnas, BPBD, komunitas motor, driver ojek online, mahasiswa, serta gabungan pelajar SMP, SMA, dan SD.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakapolres Bone, disebutkan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa-2024 dan Aksi Keselamatan Jalan akan berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini merupakan bagian dari operasi harkamtibmas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi menekankan kegiatan preemtif dan preventif dengan mendukung kegiatan penegakan hukum.
“Serta tindakan teguran simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” kata Wakapolres.
Wakapolres Bone, dalam arahannya, menyampaikan bahwa sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan.
Berikut lima prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi ini, yaitu
- Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar pabrikan.
- Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau merubah spesifikasi, serta kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
- Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan/atau strobo tanpa izin resmi.
- TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Diketahui, operasi dan aksi keselamatan jalan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Semua pihak yang terlibat dalam operasi ini diharapkan dapat bekerja sama dan berkontribusi aktif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. (*)
News Feed
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Kemenlu Ungkap Kondisi Empat WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia
02 Mei 2026 08:48
Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4
02 Mei 2026 08:09
Berita Populer
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 09:39
02 Mei 2026 08:48
