Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 16 Juni 2026 15:01

Menpora RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan pada Senin, 15 Juni 2026 (Foto: PSSI)
Menpora RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan pada Senin, 15 Juni 2026 (Foto: PSSI)

DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery

Luke Anthony Vickery lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005 dan bermain untuk Macarthur FC. Sementara Mitchell Lee Baker lahir pada 11 Desember 2006 dan menempuh pengembangan di Georgetown University.

JAKARTA, BUKAMATANEWS – Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menpora dan PSSI di Gedung DPR RI, Senin, 15 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir hadir didampingi anggota Exco PSSI, Vivin Cahyani Sungkono.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap proses tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan kolaborasi nyata untuk memperkuat sepak bola nasional.

"Kami dari PSSI mengucapkan terima kasih yang atas dukungan, serta kepercayaan dari pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI. Ini wujud nyata sinergi yang luar biasa antara pemerintah, wakil rakyat, dan federasi dalam membangun Timnas Indonesia yang lebih tangguh," kata Erick.

Erick memastikan, PSSI akan menjaga kepercayaan tersebut melalui kebijakan yang terukur. Ia mengatakan, pembinaan pemain lokal tetap menjadi bagian penting pembangunan sepak bola.

"Kami sangat menghargai setiap catatan dari dewan dan akan terus menjaga amanah ini. Tidak hanya melalui naturalisasi yang selektif, tetapi juga dengan terus memperkuat pembibitan dan pembinaan pemain lokal jangka panjang," ujar pemilik Oxford United itu.

Erick menilai kedua pemain dapat menambah kualitas dan kedalaman skuad Garuda. Kehadiran mereka juga diharapkan mempercepat transfer pengetahuan kepada pemain lokal.

"Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia," kata Erick, menjelaskan.

Dalam keputusan rapat, Komisi X menekankan pentingnya proses naturalisasi yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang olahraga nasional.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI untuk dua orang, Yakni atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery," kata Lalu Hadrian Irfani.

"Naturalisasi olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan. Termasuk pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan," kata Lalu Hadrian, mengungkapkan.

Sebelumnya, Baker dan Vickery telah mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia di Jakarta. Keduanya masuk proyeksi skuad Piala AFF 2026 dan FIFA Matchday Juni.

Luke Anthony Vickery lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005 dan bermain untuk Macarthur FC. Sementara Mitchell Lee Baker lahir pada 11 Desember 2006 dan menempuh pengembangan di Georgetown University.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#PSSI #DPR RI #Naturalisasi atlet #Mitchell Lee Baker #Luke Anthony Vickery